"𝑴𝒖𝒔𝒍𝒊𝒎 𝒊𝒕𝒖 𝒎𝒂𝒌𝒂𝒏 𝒏𝒚𝒂 𝒎𝒊𝒍𝒊𝒉-𝒎𝒊𝒍𝒊𝒉.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
"Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu." (QS. Al Baqarah: 168).
Hukum merujuk pada Al Quran surat Al-Baqarah ayat 172.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah."
(QS. Al Baqarah: 172).
halal dalam bahasa Arab dijelaskan sebagai sesuatu yang baik, dibolehkan, dan sesuai hukum. Bagi umat muslim, makanan yang halal adalah yang didapat dan diolah sesuai dengan syariat Islam.
Tentu saja selain halal, makanan juga harus bergizi, agar bermanfaat bagi tubuh dan juga kesehatan.
- Halal secara zatnya, yaitu semua makanan yang tidak diharamkan oleh Al Quran dan hadits. Yang secara jelas dinyatakan sebagai haram di Al Quran adalah bangkai, darah, dan daging babi:
- Halal cara memprosesnya, yaitu penyembelihan hewan dilakukan oleh orang muslim dengan menyebut nama Allah SWT di bagian urat nadi sampai darahnya habis dan terputus saluran napasnya dengan menggunakan pisau yang tajam.
Tujuan dari penyembelihan ini adalah hewan langsung mati, sehingga mengurangi rasa sakit, yang dikhawatirkan menyiksa hewan tersebut, lagi pula syariat islam penuh dengan akhlak, bahkan kita di larang menakut-nakuti hewan yang akan di sembelih dengan mengasah atau menajamkan pisau di hadapan hewan sembelihan.
menyembelih merupakan cara terbaik untuk mematikan hewan dengan cepat, dan tidak ada darah yang membeku di dalam tubuh hewan yang dapat menjadi tempat berkembang nya bakteri dan lain nya.

Komentar
Posting Komentar